Ecobrick adalah sebuah inovasi sederhana namun sangat kuat dalam upaya pengelolaan sampah plastik yang bertanggung jawab dan berkelanjutan. Secara sederhana, ecobrick adalah botol plastik bekas yang diisi padat dengan limbah plastik non-biodegradable seperti kemasan makanan, plastik kresek, sedotan, styrofoam, dan plastik fleksibel lainnya yang sulit atau tidak dapat didaur ulang secara konvensional. Tujuan dari ecobrick adalah untuk "mengurung" plastik-plastik tersebut agar tidak mencemari lingkungan, sekaligus menjadikannya bahan bangunan alternatif yang aman dan bermanfaat. Dasar hukum dalam pengelolaan sampah diatur dalam, UU No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah Permendikbud No. 20 Tahun 2018 tentang Penguatan Pendidikan Karakter Permen LH No. 13 Tahun 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Reduce, Reuse, Recycle (3R). Mengintegrasikan kegiatan pembuatan ecobrick ke dalam kurikulum sekolah, program ekstrakurikuler, dan budaya sekolah berbasis lingkungan (Adiwiyata), dengan target menciptakan fasilitas sekolah (bangku, pot, tembok taman) dari ecobrick hasil buatan siswa.metode dalam pengerjaan Metode Partisipatif: Melibatkan seluruh warga sekolah (guru, siswa, orang tua) Project-Based Learning (PjBL): Siswa belajar melalui proyek nyata membuat produk ecobrick
Setiap ecobrick yang dibuat dengan benar menjadi sebuah unit yang padat, kokoh, dan aman untuk digunakan kembali dalam berbagai bentuk konstruksi sederhana seperti:
Dengan demikian, ecobrick tidak hanya menyelesaikan masalah limbah, tetapi juga menghasilkan sesuatu yang fungsional dan memiliki nilai. Komunitas ecobrick yang berkembang di banyak tempat sering kali menjadi ruang belajar dan berbagi inspirasi tentang bagaimana menciptakan perubahan kecil namun berdampak besar dalam kehidupan sehari-hari.